Oknum Polisi Viral karena Pungli, Dikenai Sanksi Penempatan Khusus
Kronologi Kejadian di Jalan Palang Merah
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, menghentikan pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam rekaman tersebut, terlihat pengendara menelepon seseorang sebelum akhirnya menyerahkan uang kepada petugas. Aiptu RH kemudian pergi meninggalkan lokasi tanpa melakukan penindakan hukum secara prosedural.
Tanggapan Kepolisian dan Proses Penindakan
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa petugas dalam video tersebut adalah anggotanya. Ia menyatakan bahwa pengendara melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus, namun tindakan Aiptu RH tidak sesuai prosedur. Seharusnya, petugas turun dari kendaraan dan memeriksa kelengkapan surat-surat, bukan menerima uang secara langsung. Atas pelanggaran tersebut, Aiptu RH dikenai sanksi penempatan khusus selama sebulan penuh.
Imbauan kepada Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa dari aparat. Kapolrestabes Medan juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada pengendara yang menjadi korban. Selain sanksi etik, Aiptu RH juga menjalani hukuman fisik dan berpotensi dikenai demosi atau pemindahan tugas ke wilayah lain.